Friday, December 3, 2010

Tugas Karya Tulis Ilmiah. Hubungan Antara Pesantren Ramadhan dan NAPZA

Bab I

Pendahuluan

A. Latar Belakang

NAPZA adalah Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya yang dapat menimbulkan ketergantungan terhadap zat tersebut dan secara perlahan-lahan merusak hidup si konsumen. NAPZA sudah meluas di kalangan remaja, mulai dari rokok hingga zat yang lebih berbahaya seperti shabu-shabu, ekstasi dan lain-lain. Hal tersebut dapat mempertimbangkan kemungkinan bahwa justru hal tersebut akan menjerumuskan mereka kedalam kehidupan yang suram. Padahal masih banyak hal yang lebih bermanfaat yang dapat mereka lakukan seperti memperkuat iman dengan mengikuti pesantren ramadhan. Oleh karena itu, saya mencoba membuat karya tulis mengenai hubungan antara NAPZA dan Pesantren Ramadhan agar para remaja dapat mengerti akan bahaya-bahaya NAPZA, juga dapat mengetahui bahwa dengan memperdalam ilmu agama dan memperkuat iman, dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang negatif seperti NAPZA dan mengetahui bahwa Pesantren Ramadhan tidakkalah seperti yang selama ini sering dianggap tidak penting atau tidak menyenangkan.

B. Mengidentifikasi Masalah

Apakah yang dimaksud Pesantren Ramadhan?

Kegiatan-kegiatan apakah yang dilakukan di Pesantren Ramadhan?

Apakah manfaat dari Pesantren Ramadhan?

Apakah yang dimaksud NAPZA?

Apakah Hukuman bagi Pengguna NAPZA?

Apasajakah jenis-jenis NAPZA?

Bagaimanakah bentuk NAPZA?

Bagaimanakah cara penggunaan NAPZA?

Bagaimanakah rupa pengguna NAPZA?

Apakah kegunaan NAPZA?

Apasajakah yang menyebabkan seseorang mengkonsumsi NAPZA?

C. Batasan Masalah

Karya tulis ini dibatasi hanya mencakup pengertian NAPZA, dasar hukum NAPZA, jenis-jenis NAPZA, ciri-ciri NAPZA, ciri-ciri pengguna NAPZA dan kegiatan Pesantren Ramadhan.

D. Rumusan Masalah

Dari identifikasi masalah dan batasan masalah maka penulis dapat merumuskan masalah bagaimana peranan Pesantren Ramadhan dalam meningkatkan iman dan taqwa, menanamkan kebaikan dan mendidik untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sehingga dapat terhindah dari pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

E. Tujuan

Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah agar para remaja mengetahui bahaya-bahaya dari penyalahgunaan NAPZA dan keuntungan-keuntungan dari melakukan kegiatan Pesantren Ramadhan, sehingga mereka terdorong untuk melakukan kegiatan Pesantren Ramadhan dan dapat menghindari NAPZA.

F. Metode

Metode penelitian yang penulis ambil adalah melalui penelusuran pustaka serta sumber pendukung lain.

G. Manfaat

Manfaat penulisan karya tulis ini adalah memberikan pelatihan secara pribadi kepada penulis dalam hal tulis-menulis. Lebih lanjut dapat memberikan pengetahuan atas bacaan yang penulis tulis ini sedangkan secara umum manfaat penulisan karya tulis ini adalah dapay membuka cakrawala pengetahuan para pembaca karya tulis ini.

H. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan karya tulis ini tertuang dalan beberapa bab, yaitu bab pertama penulis membahas tentang latar belakang, identifikasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan, metode, manfaat dan sistematika penulisan.

Pada bab kedua penulis membahas tentang pengertian Pesantren Ramadhan.

Pada bab ketiga penulis membahas tentang pengertian NAPZA, dasar hukum NAPZA, jenis-jenis NAPZA, ciri-ciri NAPZA, ciri-ciri pengguna NAPZA dan faktor-faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA.

Pada bab keempat penulis membahas tentang data-data jumlah peserta Pesantren Ramadhan laki-laki dan perempuan, jumlah peserta Pesantren Ramadhan kelas X, XI dan XII, jumlah peserta Pesantren Ramadhan yang lulus, yaitu jumlah guru agama dan jumlah guru umum.

Pada bab kelima penulis membahas tentang kesimpulan, saran dan manfaat tentang karya tulis ini.

Pada akhir karya tulis ini diberikan daftar pustaka.

Bab II

Pesantren Ramadhan

A. Definisi Pesantren Ramadhan

Pesantren Ramadhan adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan. Penyelenggarannya tidak hanya dilaksanakan di masjid atau di Pesantren, tapi di sekolah pun kegiatan tersebut mulai dilaksanakan. Pesantren Ramadhan diadakan untuk mengisi hari-hari yang suci dengan cara lebih mendalami ilmu agama dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT daripada dengan kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya. Peserta Pesantren Ramadhan biasanya diikuti oleh remaja, putri maupun putra.

B. Macam-macam kegiatan di Pesantren Ramadhan

1. Tadarus

2. Ceramah Agama

3. Pelajaran Bahasa Arab

4. Sholat Berjamaah

5. Pendidikan Agama

6. Penanaman Akhlak yang baik

7. Buka Puasa Bersama

C. Definisi NAPZA

NAPZA adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Kata NAPZA sendiri berasal dari:

a. Na

Menurut UU RI No. 22/1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika terdiri dari 3 golongan:

Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain dan Ganja.

Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatan ketergantungan. Contoh : Morfin dan Petidin.

Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengmbangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

b. P = Psikotropika

Menurut UU RI No. 5/1997, Psikotropika adalah zat obat, baik alamiah maupun sinetis bukan narkotika, yang berkhasiat psioaktif melaluli pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Psikotropika terdiri dari 4 golongan :

Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contooh: Ekstasi.

Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dan terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.

Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.

Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Nitrazepam (BK, DUM)

c. Za = Zat Adiktif Lainnya

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:

1. Minuman Alkohol : Mengandung etanol etil alcohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat atau zat itu dalam tubuh manusia.

Ada 3 golongan minuman beralkohol :

a. Golongan A : Kadar etanol 1-5% (bir)

b. Golongan B : Kadar etanol 5-20% (berbagai minuman anggur)

c. Golongan C : Kadar etanol 20-45% (whisky, vodca, manson house)

2. Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, tiner, penghapus, cat kuku dan bensin.

3. Tembakau: Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin yang sangat luas di masyarakat . Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alcohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan karena rokok dan alcohol sering menjadi pintu masuk pengalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

D. Dasar Hukum

E. Jenis-jenis NAPZA

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA, NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan:

Golongan Depresan (Downer)

Jenis NAPZA yang berfungsi mengurai aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakaiannya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur tak sadarkan diri.

Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), Sedative (penenang), Hiponotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).

Golongan Stimulan (Upper)

Jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakaiannya menjadi aktif, segar dan bersemangat.

Contoh: Amphetamine (Shabu. Ekstasi), Kokain.

Golongan Halusinogen

Jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifar merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu.

Contoh: Kanabis (ganja).

F. Ciri-ciri NAPZA

1. Opioda, terdapat 3 golongan besar:

a. Opioda Alamiah : Morfin, Opium, Codein

b. Opioda Semisintetik : Heroin/Putauw, Hidromorfin

c. Opioda Sintetik : Metadon

Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar

Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna keabuan.

Dihasilkan dari getah Opium Poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin. Sedangkan Opioda Sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita kanker.

Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. Kokain

Kokain berupa Kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut

Nama jalanan dari Kokain: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow/salju

Cara pemakaiannya: Membagi setumpul Kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

Efek pemakaian Kokain: Pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. Kanabis

Nama jalanan dari Kanabis: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang

Berasal dari tanaman Kanabis Sativa atau Kanabis Indica.

Cara penggunaan: Dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

Efek rasa dari Kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/mengkhayal, aktif berkomunikasi, selera makan tunggu, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokkan.

4. Amphetamine

Nama jalanan dari Amphetamine: seed, meth, crystal, whiz

Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.

Cara penggunaan: Dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:

1. MDMA (Methylene Dioxy Methamphetamine)

Nama jalanan: Inex, xtc

Dikimas dalam bentuk tablet dan kapsul.

2. Metamphetamine ice

Nama jalanan: Shabu, SS, ice.

Cara penggunaan: Dibakar dengan menggunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus.

5. LSD (Lysergic Acid)

Termasuk dalam golongan Halusinogen.

Nama jalanan dari LSD: acid, trips, tabs, kertas

Bentuknya biasanya kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.

Cara penggunaan: Meletakan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam.

Efek rasa: Terjadi halusinasi tempat, warna dan waktu sehingga timbuh obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan penggunanya paranoid.

6. Sedatif – Hiptonik (Benzodiazepin)

Termasuk golongan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur).

Nama jalanan dari Sedatif: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.

Cara Pemakaian: Dengan diminum, disuntikkan atau di masukkan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, sress serta sebagai obat tidur.

7. Solvent/Inhalasi

Solvent/Inhalasi adalah uap yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, cairan untuk dry cleaning, uap bensin.

Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.

Efek yang ditimbulkan: Pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

8. Alkohol

Merupakan zat psikoaktif yang serng digunakan manusia yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian yang menghasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15% setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100%,

Nama jalanan dari Alkohol: booze, drink

Efek yang ditimbulkan: Euphoria, bahkan penurunan kesadaran

B. Ciri-ciri Pengguna NAPZA

1. Perubahan Fisik

a. Pada saat menggunakan NAPZA: Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif.

b. Pada saat kelebihan dosis (Overdosis): Nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit terasa dingin bahkan mengakibatkan kematian.

c. Pada saat sedang ketagihan (Sakau): Mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakir seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.

d. Pengaruh jangka panjang: Penampilan tidak sehat, tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikkan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku

o Malas mengurus diri, jarang mandi dan membiarkan tempat tinggal tidak terurus.

o Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.

o Pola tidur dan makan berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.

o Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa izin.

o Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.

o Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.

o Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

G. Faktor-faktor Penyebab Penggunaan NAPZA

1. Faktor individual:

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun social yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA:

a. Cenderung memberontak

b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya: depresi, cemas

c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada

d. Kurang percaya diri

e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif

f. Murung, pemalu, pendiam

g. Merasa bosan dan jenuh

h. Keinginan untuk bersenang-senang yang berlebihan

i. Keinginan untuk mencoba yang sedang mode

j. Identitas diri kabur

k. Kemampuan komunikasi yang rendah

l. Putus sekolah

m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan

2. Faktor lingkungan:

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat.

o Lingkungan Keluarga

a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik

b. Hubungan kurang harmonis

c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi

d. Orang tua terlampau sibuk, acuh

e. Orang tua otoriter

f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya

g. Kurangnya kehidupan beragama

o Lingkungan Sekolah

a. Sekolah kurang disiplin

b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan

c. Adanya murid pengguna NAPZA

d. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif

o Lingkungan Teman Sebaya

a. Berteman dengan penyalahguna/pengguna NAPZA

b. Tekanan atau ancaman dari teman

o Lingkungan Masyarakat/Sosial

a. Lemahnya penegak hokum

b. Situasi politik, sosail dan ekonomi yang kurang mendukung

Bab III

Hubungan Antara Pesantren Ramadhan dan NAPZA

A. Hubungan Antara Pesantren Ramadhan dan NAPZA

Pesantren Ramadhan merupakan kegiatan yang membawa pengaruh positif dalam kehidupan remaja yang rentan akan pengaruh NAPZA. Kegiatan pesantren ramadhan ini dimaksudkan untuk memperkuat iman dan mengetahui hal-hal apa saja yang dapat menjadi teladan dan atau merusak moral remaja.

B. Peranan Penting Pesantren Ramadhan dalam Mencegah Penyalahgunaan NAPZA

NAPZA sudah meluas di kalangan remaja, mulai dari rokok hingga zat yang lebih berbahaya seperti shabu-shabu, ekstasi dan lain-lain. Hal-hal demikian dapat mempengaruhi aktivitas para remaja yang selalu ingin mencoba hal-hal yang baru tanpa mempertimbangkan kemungkinan baik/buruknya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kehidupan yang suram. Oleh karena itu, kegiatan pesantren ramadhan ini memegang peranan penting untuk mengarahkan remaja dan memberikan pengetahuan lebih tentang kegunaan NAPZA yang seharusnya dan menghindarkan remaja dari hal-hal penyalahgunaan seperti NAPZA.

Bab IV

Metodologi Penelitian

A. Waktu

Penelitian ini dilakukan ketika bulan Ramadhan, bulan Agustus-September tahun 2010.

B. Tempat

Penelitian ini dilakukan di Jakarta

C. Penyaringan data

D. Instrumen

Bab V

Pengolahan Data dan Interpretasi

A. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan Laki-laki

B. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan Perempuan

C. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan Kelas X

D. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan Kelas XI

E. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan Kelas XII

F. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan yang Lulus

G. Jumlah Peserta Pesantren Ramadhan yang Tidak Lulus

H. Asal Guru: Agama=

Umum=

Bab VI

Penutup

A. Kesimpulan

NAPZA adalah Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya yang dapat menimbulkan ketergantungan terhadap zat tersebut dan secara perlahan-lahan merusak hidup si konsumen.

Pesantren Ramadhan adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan. Penyelenggarannya tidak hanya dilaksanakan di masjid atau di Pesantren, tapi di sekolah pun kegiatan tersebut mulai dilaksanakan.

Hubungan Pesantren Ramadhan dan NAPZA adalah Pesantren Ramadhan merupakan kegiatan yang membawa pengaruh positif dalam kehidupan remaja yang rentan akan pengaruh NAPZA. Kegiatan pesantren ramadhan ini dimaksudkan untuk memperkuat iman dan mengetahui hal-hal apa saja yang dapat menjadi teladan dan atau merusak moral remaja.

B. Saran

Demikianlah karya tulis ilmiah ini saya susun, semoga karya tulis ini dapat memberikan manfaat bagi penulis pada khususnya, serta pembaca pada umumnya. Tidak lupa, saran yang konstruktif selalu saya harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.

Daftar Pustaka

0 comments:

Post a Comment

Followers